POLISI BARU AMANKAN DUA ORANG YANG DIDUGA PEMBUNUH BRIGPOL ARIFIN

 
 
BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM- Kerja cepat polisi memburu pelaku yang diduga membunuh Brigpol Arifin mulai membuahkan hasil. Berdasarkan data yang dalam CCTV polisi langsung memburu orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan Brigpol Arifin.
Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji SIK, Jumat (29/07/2016) dikonfirmasi masalah itu membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan anggota Polres Baubau itu.

"Hari Kamis sore (28/07/2016) sekitar pukul 17.00 WITA kami mengamankan satu orang inisial CL yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di Kawasan Pantai Nirwana. Lalu pada pukul 23.30 WITA masih hari yang sama, diduga pelaku yang ikut turut serta berinisial AD juga kami amankan," jelas Suryo Aji.

Kapolres mengungkapkan bedasarkan keterangan yang didapatkan dari keduanya, tindakan mereka hanya membantu temannya yang dalam hal ini sebagai otak dalam penganiayaan Brigpol Arifin hingga mengakibatkan kehilangan nyawa.

"Keterangan sementara dari kedua orang itu, antara korban dan kedua temannya terjadi keributan. Tapi itu untuk keterangan sementara, nanti setelah otak pelakunya ini ditangkap baru bisa diungkap apa sesungguhnya yang jadi motif dari para pelaku," terang Kapolres Baubau.


Suryo Aji mengatakan diduga pelaku lebih dari dua orang sesuai dengan rekaman yang ada dalam CCTV.

Bila terbukti, para pelaku akan di kenakan pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres juga mengimbau agar baik pelaku maupun keluarga pelaku yang mengetahui keberadaan pelaku agar bersedia secara sukarela menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat kepolisian. (*)

Peliput: Mulyadi SA
Editor:Ardi Toris

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel