Sekretaris Disdukcapil Dituding Curangi PSU Jilid II
Selasa, 21 Juni 2016
Abdul
Muis sebagai Koordinator Lapangan, meminta kepada sekretaris Dukcapil
untuk menemui mereka, serta memberikan penjelasan terkait surat
rekomendasi, surat keterangan domisili, maupun keabsahan KTP, atas
nama-nama yang ada dalam DPT, yang menyalurkan hak pilihnya. Sementara
KPUD Muna telah menyatakan nama-nama tersebut, Tidak Memenuhi Syarat
(TMS) dalam validasi yang dilakukan.
"Sekretaris telah berani memberikan surat rekomendasi, terkait nama-nama yang mestinya tidak berhak menyalurkan hak pilihnya, KPUD bersama Pasangan calon maupun pihak lain, telah disepakati bersama untuk tidak memberikan formulir C6 bagi yang telah dinyatakan TMS, sekretaris ini telah bermain dalam salah satu pasangan calon lain," kata Muis.
Sekretaris yang tidak berada di kantor, memaksa Kepala Disdukcapil, Munir menemui para pendemo. Dia menjelaskan, bahwa sejak rapat di KPUD masalah validasi, telah disampaikan tidak ada pelayanan KTP maupun KK.
"Data wajib pilih sudah diprint oleh penyelenggaraan, Jika ada yang memberikan rekomendasi terkait pelayanan yang memberikan pada warga yang mmenyalurkan hak pilihnya pada PSU Jilid II, saya (Kadis,red) tidak bertanggung jawab," jelas Munir.
Pendemo ini, selanjutnya melakukan aksi di samping kantor KPUD Muna. Muis menambahkan, KPUD telah dipaksa untuk mengeluarkan formulir C6. Sementara batas penyaluran jam 12 malam, namun yang terjadi penyaluran dilaksanakan pada pagi hari.
"Ini tidak sesuai dengan amar putusan MK, tahapan KPUD Muna telah digugurkan oleh peraturan yang dibangun oleh KPU RI, ini sangat aneh," ungkapnya.(*)
"Sekretaris telah berani memberikan surat rekomendasi, terkait nama-nama yang mestinya tidak berhak menyalurkan hak pilihnya, KPUD bersama Pasangan calon maupun pihak lain, telah disepakati bersama untuk tidak memberikan formulir C6 bagi yang telah dinyatakan TMS, sekretaris ini telah bermain dalam salah satu pasangan calon lain," kata Muis.
Sekretaris yang tidak berada di kantor, memaksa Kepala Disdukcapil, Munir menemui para pendemo. Dia menjelaskan, bahwa sejak rapat di KPUD masalah validasi, telah disampaikan tidak ada pelayanan KTP maupun KK.
"Data wajib pilih sudah diprint oleh penyelenggaraan, Jika ada yang memberikan rekomendasi terkait pelayanan yang memberikan pada warga yang mmenyalurkan hak pilihnya pada PSU Jilid II, saya (Kadis,red) tidak bertanggung jawab," jelas Munir.
Pendemo ini, selanjutnya melakukan aksi di samping kantor KPUD Muna. Muis menambahkan, KPUD telah dipaksa untuk mengeluarkan formulir C6. Sementara batas penyaluran jam 12 malam, namun yang terjadi penyaluran dilaksanakan pada pagi hari.
"Ini tidak sesuai dengan amar putusan MK, tahapan KPUD Muna telah digugurkan oleh peraturan yang dibangun oleh KPU RI, ini sangat aneh," ungkapnya.(*)