Pelaku Begal Warga Waruruma Ditangkap di Wakorumba


Palaku begal (kemaja bergaris) saat diringkus polisi foto dok Polsek Lasalimu
PASARWAJO, BP - Usaha Polres Buton dalam hal ini Polsek Lasalimu melakukan pencarian terhadap pelaku begal dengan korban La Zamuni (48) warga Kelurahan Waruruma Kota Baubau akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang diketahui bernama Yudi (50) berhasil diringkus polisi di kebun milik keluaraganya di Kecamatan Wakorumba Utara, Senin dinihari (15/08) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK, saat dikonfirmasi Baubau Post via telepon selelernya kemarin membenarkan jika pelaku begal dengan korban La Zamuni sudah berhasil ditangkap.

"Iya benar pelaku berhasil ditangkap di Desa Sumampeno, Kecamatan Wakorumba Utara senin dinihari (15/08) sekitar pukul 04.00 wita,"kata Andi Herman.

Dikatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat ada informasi dari warga bahwa motor milik korban La Zamuni ditiip disalah satu warga di Kecamatan Kapontori setelah pelaku mengalami kecelakaan tunggal usai melakukan aksinya. Bahkan, pelaku sempat dirawat di Puskesmas Kapontori

"Pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Lasalimu akhirnya menemukan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa motor rampasan pelaku," katanya.

Andi Herman juga memebrikan apresiasi kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini dengan waktu yang tidak terlalu lama. Apalagi, kasus ini sempat menghebohkan masyarakat karena korban yang ditemukan warga dalam kondisi luka yang sangat parah.

Pelaku dijerat pasal berlapis 362 tentang pencurian, pasal 365 pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan berat. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah berada di Polres Buton untuk proses hukum selanjutnya

"Saat ini pelaku sedang di BAP di Polsek Lasalimu dan rencananya akan dibawa ke Polres Buton besok (hari ini -red)," tutupnya.(***)

Laporan: Muhammad Syukran

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel