Pelaku Begal Warga Waruruma Ditangkap di Wakorumba
Senin, 15 Agustus 2016
PASARWAJO, BP - Usaha Polres Buton dalam hal ini
Polsek Lasalimu melakukan pencarian terhadap pelaku begal dengan korban
La Zamuni (48) warga Kelurahan Waruruma Kota Baubau akhirnya berhasil
ditangkap. Pelaku yang diketahui bernama Yudi (50) berhasil diringkus
polisi di kebun milik keluaraganya di Kecamatan Wakorumba Utara, Senin
dinihari (15/08) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman
SIK, saat dikonfirmasi Baubau Post via telepon selelernya kemarin
membenarkan jika pelaku begal dengan korban La Zamuni sudah berhasil
ditangkap.
"Iya benar pelaku berhasil ditangkap di Desa Sumampeno, Kecamatan
Wakorumba Utara senin dinihari (15/08) sekitar pukul 04.00 wita,"kata
Andi Herman.
Dikatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat ada informasi dari warga
bahwa motor milik korban La Zamuni ditiip disalah satu warga di
Kecamatan Kapontori setelah pelaku mengalami kecelakaan tunggal usai
melakukan aksinya. Bahkan, pelaku sempat dirawat di Puskesmas Kapontori
"Pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Lasalimu akhirnya menemukan dan
berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa motor
rampasan pelaku," katanya.
Andi Herman juga memebrikan apresiasi kepada anggotanya yang berhasil
mengungkap kasus ini dengan waktu yang tidak terlalu lama. Apalagi,
kasus ini sempat menghebohkan masyarakat karena korban yang ditemukan
warga dalam kondisi luka yang sangat parah.
Pelaku dijerat pasal berlapis 362 tentang pencurian, pasal 365 pencurian
dengan kekerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan berat. Untuk
mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah berada di
Polres Buton untuk proses hukum selanjutnya
"Saat ini pelaku sedang di BAP di Polsek Lasalimu dan rencananya akan
dibawa ke Polres Buton besok (hari ini -red)," tutupnya.(***)
Laporan: Muhammad Syukran